Bacaan niat Puasa Syawal Lengkap dengan Tata Cara, Ketentuan dan Keutamannya

Tanggal 1 syawal merupakan hari ditetapkannya Idul Fitri dimana seluruh umat muslim merayakan hari kemenagannya setelah satu bulan penuh berpuasa menahan lapar, dahaga, dan menahan nafsu pada saat Bulan Ramadhan. Momen lebaran juga dijadikan sebagai ajang untuk saling bermaaf-maafan satu sama lain. Setelah menjalankan ibadah puasa pada Bulan Ramadhan umat muslim dapat melanjutkannya dengan puasa Syawal.

Puasa syawal adalah puasa yang dijalankan pada Bulan Syawal selama 6 hari setelah hari raya Idul Fitri  Hari ini, Rabu 12 Juni 2019 sudah memasuki hari kedelapan bulan syawal 1440 Hijriyah, dimana masih ada waktu kurang lebih 21 hari sebelum bulan Syawal berganti ke bulan selanjutnya

Mumpung masih ada waktu yang lumayan panjang mari kita sempatkan untuk melaksanakan salah satu sunah nabi yaitu Puasa syawal karena ganjaran orang yang menjalankan puasa sunah syawal itu seperti orang yang berpuasa selama setahun penuh.

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164).

Nah sebelum melaksanakannya alangkah baiknya untuk mempelajari ilmunya terlebih dahulu agar ibadah yang kita lakukan diterima oleh Allah S.W.T dan mendapatkan ganjaran sesuai hadist yang disebutkan diatas. Yuk pelajari bersama niat, tata cara, ketentuan dan keutamaan puasa syawal.

Daftar Isi

Bacaan Niat Puasa Syawal

Namanya juga niat tentunya dilakukan sebelum ibadah tersebut dilakukan. Niat puasa sunah syawal bisa kalian baca ketika hendak akan memulai puasa sunah syawal. Berikut ini adalah bacaan niat puasa syawal

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

“Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ.

Artinya, “Aku berniat puasa sunah Syawwal esok hari karena Allah SWT.”

Untuk puasa sunah, niat boleh dilakukan di siang hari sejauh yang bersangkutan belum makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa sejak subuh.

Ia juga dianjurkan untuk melafalkan niat puasa Syawal pada siang hari.

Berikut ini lafalnya :

نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

“Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ.

Artinya, “Aku berniat puasa sunah Syawwal hari ini karena Allah SWT.”

Tata cara Pelaksanaan Puasa Syawal

Tata cara puasa sunah syawal sama seperti pelaksanaan puasa pada umumnya, diantaranya :

1. Melafalkan Niat

Sebelum melaksanakan sesuatu harus didasari dengan niat terlebih dahulu termasuk ketika hendak melaksanakan ibadah puasa sunah syawal.

2. Makan Sahur

Ketika hendak melaksanakan ibadah puasa kita dianjurkan untuk sahur terlebih dahulu selain supaya kuat menjalankan ibadah puasa sampai magrib nanti sahur juga merupakan sunah yang dianjurkan Rasul.

3. Menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa

ketika sedang melaksanakan ibadah puasa hendaknya senantiasa untuk menahan dari makan, minum dan menjaga diri dari hal-hal yang bisa membatalkan ibadah puasa sejak terbit fajar hingga tenggelamnya matahari atau sampai pada waktu buka puasa tiba yakni ketika Magrib

4. Berbuka Puasa

Ketika waktu berbuka telah tiba disunahkan untuk menyegerakannya baru setelah itu dilanjutkan dengan melaksanakan ibadah shalat magrib. Jangan lupa ketika akan berbuka puasa untuk berdoa terlebih dahulu. Ada beberapa versi bacaan doa buka puasa

Doa pertama

Terdapat sebuah hadits shahih tentang doa berbuka puasa, yang diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

ذَهَبَ الظَّمَأُ، وابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وثَبَتَ اْلأَجْرُ إِنْ شَاءَاللهُ

Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah-ed.”

“Telah hilanglah dahaga, telah basahlah kerongkongan, semoga ada pahala yang ditetapkan, jika Allah menghendaki.” (Hadits shahih, Riwayat Abu Daud [2/306, nomor 2357] dan selainnya; lihat Shahih al-Jami’: 4/209, nomor 4678)

Periwayat hadits adalah Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma. Pada awal hadits terdapat redaksi, “Abdullah bin Umar berkata, ‘Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka puasa, beliau mengucapkan ….‘”

Yang dimaksud dengan إذا أفطر adalah setelah makan atau minum yang menandakan bahwa orang yang berpuasa tersebut telah “membatalkan” puasanya (berbuka puasa) pada waktunya (waktu berbuka).

Oleh karena itu doa ini tidak dibaca sebelum makan atau minum saat berbuka.

Sebelum makan tetap membaca basmalah, ucapan “bismillah” sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ

“Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala. Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal, hendaklah ia mengucapkan,

Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”. (HR Abu Daud nomor 3767 dan At Tirmidzi nomor 1858. At Tirmidzi mengatakan hadits tersebut hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih)

Doa kedua:

Adapun doa yang lain yang merupakan atsar dari perkataan Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma adalah,

اَللَّهُمَّ إنِّي أَسْألُكَ بِرَحْمَتِكَ الَّتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ، أنْ تَغْفِرَ لِيْ

Allahumma inni as-aluka bi rohmatikal latii wasi’at kulla syain an taghfirolii-ed

[Ya Allah, aku memohon rahmatmu yang meliputi segala sesuatu, yang dengannya engkau mengampuni aku] (HR Ibnu Majah: 1/557, nomor 1753; dinilai hasan oleh al-Hafizh dalam takhrij beliau untuk kitab al-Adzkar; lihat Syarah al-Adzkar: 4/342).

Ketentuan Puasa Sunah Syawal

1. Ketentuan pelaksanaan haruskah 6 hari berturut-turut

Bukan suatu syarat yang wajib bahwa pelaksanaan puasa sunah syawal itu harus dilakukan secara 6 hari berurutan. Anda bisa melakukannya dengan berurutan atau secara terpisah selama masih dalam kurun waktu bulan syawal. Namun alangkah lebih baik jika dilakukan sesegera mungkin dan tidak menunda-nundanya karena Allah berfirman

فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ

“Berlomba-lombalah berbuat kebajikan.” (QS. Al-Maidah: 48)

وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ

“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133)

Nabi Musa AS berkata:

وَعَجِلْتُ إِلَيْكَ رَبِّ لِتَرْضَى

“Dan aku bersegera kepada-Mu. Ya Tuhanku, agar supaya Engkau ridha (kepadaku).” (QS. Thaha: 84)

2. Bolehkah berpuasa syawal saat belum membayar hutang puasa ramadhan

Berikut ini kamu paparkan penjelasan jawaban dari Ust. Ammi Nur B, Dewan Pembina konsultasi Syariah

Pertama yang berkaitan dengan puasa wajib ramadhan, puasa sunah ada 2 jenisnya

Puasa yang berkaitan dengan puasa Ramadhan contoh puasa yang semacam ini yaitu puasa sunah bulan syawal, berdasarkan hadist

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ، كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Barang siapa yang melaksanakan puasa Ramadan, kemudian dia ikuti dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa selama setahun.” (HR. Ahmad 23533, Muslim 1164, Turmudzi 759, dan yang lainnya).

Kemudian puasa sunah yang tidak berkaitan dengan bulan Ramadhan contohnya adalah : puasa arafah, puasa asyura, puasa ayyamul bidh, dll.

Kedua, untuk puasa sunah yang dikaitkan dengan puasa Ramadhan hanya bisa dilaksanakan ketika puasa ramadhan telah dilaksanan secara sempurna artinya telah menjalankan puasa selama 30 hari karena. karena redaksi yang ada pada hadist diatas menyatakan

“Barang siapa yang melaksanakan puasa Ramadan, kemudian …,”

Sementara orang yang mempunyai utang puasa ramadhan belum bisa dikatakan sebagai orang yang telah melaksanakan puasa ramadhan. Karena itu orang yang memiliki utang puasa ramadhan kemudian ingin melaksanakan ibadah puasa sunah syawal dianjurkan untuk melunasi seluruh hutang puasa yang dimilikinya baru kemudian bisa melaksanakan ibadah puasa sunah syawal.

Fatwa Imam Ibnu Utsaimin tentang wanita yang memiliki utang puasa ramadhan, sementara dia ingin puasa sunah syawal,

إذا كان على المرأة قضاء من رمضان فإنها لا تصوم الستة أيام من شوال إلا بعد القضاء ، ذلك لأن النبي صلى الله عليه وسلم يقول : ( من صام رمضان ثم أتبعه ستا من شوال ) ومن عليها قضاء من رمضان لم تكن صامت رمضان فلا يحصل لها ثواب الأيام الست إلا بعد أن تنتهي من القضاء

Jika seorang wanita memiliki utang puasa ramadhan, maka dia tidak boleh puasa sunah syawal kecuali setelah selesai qadha.

Yang perlu diperhatikan lagi adalah niat puasa sunah Syawal tidak bisa digabungkan dengan niat qadha puasa ramadhan sebab puasa syawal baru boleh dilaksanakan ketika telah selesai menjalankan puasa ramadhan secara sempurna

Keutamaan Puasa Syawal 1440

Seperti yang sudah diriwayatkan rasul pada hadist yang telah kami paparkan tadi yakni orang yang berpuasa ramadhan kemudian dilanjutkan dengan menjalankan 6 hari puasa pada bulan syawal itu ganjarannya sama seperti orang yang melaksanakan puasa satu tahun penuh. Nah, kenapa puasa sunah syawal dapat dikatakan mendapatkan ganjaran seperti orang yang berpuasa selama satu tahun penuh ?

Mari kita lihat pada hadits Tsauban berikut ini,

عَنْ ثَوْبَانَ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ « مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ (مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا) »

Dari Tsauban, bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

“Barangsiapa berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Idul Fithri, maka ia telah menyempurnakan puasa setahun penuh. Karena siapa saja yang melakukan kebaikan, maka akan dibalas sepuluh kebaikan semisal.” (HR. Ibnu Majah no. 1715. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Disebutkan bahwa setiap kebaikan akan dibalas minimal dengan sepuluh kebaikan yang semisal.

Ini menunjukkan bahwa puasa Ramadhan sebulan penuh akan dibalas dengan 10 bulan kebaikan puasa.
Sedangkan puasa enam hari di bulan Syawal akan dibalas minimal dengan 60 hari (2 bulan) kebaikan puasa.

Jika dijumlah, seseorang sama saja melaksanakan puasa 10 bulan + 2 bulan sama dengan 12 bulan.

Itulah mengapa orang yang melakukan puasa sunah Syawal bisa mendapatkan ganjaran puasa setahun penuh.

Nah demikian tadi penjelasan seputar ibadah puasa sunah syawal. Kini anda sudah mengetahui ilmu dan bagaimana tata cara menjalankan ibadah puasa sunah syawal. Semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan dan ilmu pengetahuan anda sekalian. Selamat menjalankan ibadah puasa sunah syawal..

 

Leave a Comment