Larangan Pacaran

Assalamualaikum Wr.Wb

On this occasion, before I started my speech about the law of courtship in Islam, of course let us all utter the puja and praise of the presence of Allah SWT who has given the abundance of grace and TaufiqNya so that we are still given the opportunity to have long life and health. Surely, of course, do not forget to let us also greet and pray to our prophet Muhammad guide who has brought all mankind to safety.

Attendees of the congregation of God-fearing scholars.

The increasingly advanced technology and information right now has an impact on the behavior of the younger generation who are increasingly uncontrollable. And one phenomenon that has been considered common is the phenomenon of courtship. In fact, as Muslims we know that courtship in our religion is an act prohibited and banned by religion. It has been clearly stated in the words of Allah SWT QS Al Isra ‘verse 32 which reads:

“And do not come near to adultery: for that is an abomination and an evil way”

And here one of the behaviors approaching zina is dating. Because when the young generation is dating the sign is realized they will be mutually coupled and then unaware they eventually commit adultery.

Unfortunately, though many people have known that courtship is one of the things that are prohibited by religion, but because of the lack of faith and the lust of their lusts, they are more concerned with their desires than their courts of conduct. Even more people are more afraid of being said to be old, old man is not slang because not dating compared to the threat of hellfire which is certainly more painful.

Muslims in the moslem congregation are happy congregation of scholars.

Come to us as a faithful people, to never come to adultery. Because there are so many zina cases that begin with dating in our society. Until finally getting pregnant out of wedlock and eventually the future becomes gloomy. Then then who’s about to be harmed? Surely he will turn to his own culprit. Not only that, friends, families, and even schools are embarrassed if one of his family, his best friend, his protégé should end up getting pregnant outside of marriage and getting married.

Muslims in the moslem congregation are happy congregation of scholars.

There are so many things I can say, if there is a shortage and say the words in I convey this material this time which if less pleased in the hearts of all the guests, I apologize for the maximum.

Wassalamualaikum Wr. Wb

Terjemahan

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Pada kesempatan ini, sebelum saya memulai pidato saya mengenai hukum pacaran dalam Islam, tentunya terlebih dahulu marilah kita sekalian untuk mengucapkan puja dan puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan limpahan rahmat serta TaufiqNya sehingga kita masih diberikan kesempatan untuk memiliki umur yang panjang dan kesehatan. Sleanjutnya tentunya tak lupa juga marilah kita menghaturkan shalawat serta salam kepada junjungan nabi pedoman kita Muhammad SAW yang telah membawa seluruh umat manusia ke jalan keselamatan.

Hadirin jamaah majelis ilmu yang insyaallah dirahmati oleh Allah.

Semakin majunya teknologi dan informasi sekarang ini ternyata berdampak pada perilaku generasi mudanya yang semakin tidak terkontrol. Dan salah satu fenomena yang sudah dianggap umum adalah fenomena pacaran. Padahal kita sebagai umat muslim tentunya tahu bahwa pacaran dalam agama kita merupakan suatu perbuatan yang dilarang dan diharamkan oleh agama. Hal ini telah tertulis dengan jelas dalam sebuah firman Allah SWT QS Al Isra’ ayat 32 yang berbunyi :
“dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk”

Dan disini salah satu perilaku yang mendekati zina adalah pacaran. Karena ketika generasi muda pacaran maka tanda disadari mereka akan saling berdua-duaan kemudian tanpa disadari mereka pun akhirnya melakukan perbuatan zina.

Namun yang disayangkan, meskipun banyak orang telah mengetahui bahwa pacaran merupakan salah satu hal yang dilarang oleh agama, namun karena kurangnya keimanan dan masih besarnya hawa nafsu dalam dirinya, maka mereka lebih mengindahkan hawa nafsunya tersebut dibandingkan dengan larangan pacaran. Bahkan banyak orang yang lebih takut dikatakan kuno, jadul tidak gaul karena tidak pacaran dibandingkan dengan ancaman api neraka yang tentunya lebih pedih.

Kaum muslimin wal muslimat jamaah majelis ilmu yang berbahagia.

Marilah kita sebagai umat yang beriman, untuk tidak sekali-kali mendekati perbuatan zina. Karena telah berapa banyak kasus zina yang diawali dari pacaran di masyarakat kita. Hingga akhirnya hamil diluar nikah dan pada akhirnya masa depan pun menjadi suram. Lalu kemudian siapa kira-kira yang dirugikan? Tentunya akan berbalik kepada pelakunya sendiri. bahkan tak hanya itu saja, sahabat, keluarga bahkan sekolah pun turut merasa malu jika salah seorang keluarganya, sahabatnya, anak didiknya akhirnya harus berakhir dengan hamil diluar nikah dan menikah karena terpaksa.

Kaum muslimin wal muslimat jamaah majelis ilmu yang berbahagia.

Kiranya cukup sekian saja yang dapat saya sampaikan, apabila ada kekurangan dan tutur kata dalam saya menyampaikan materi kali ini yang sekiranya kurang berkenan di hati hadirin sekalian, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya.
Akhirul Kalam.
Wabillahi Taufiq Walhidayah.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh